Pontianak (26/08) – Karantina Pertanian Pontianak sebagai salah satu instansi pelayanan publik terus berupaya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan pemangku kepentingan serta masyarakat dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu, yang mana saat ini sudah merupakan tuntutan global sebagai wujud clean goverment dan good governance service.
Dalam menjamin penerapan implementasi Sistem Manajemen Mutu untuk memberikan peningkatan pelayanan perkarantinaan pada publik yang lebih baik, Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 pada Karantina Pertanian Pontianak perlu dilakukan proses Audit Eksternal Multisite secara berkala dan berkesinambungan oleh PT. GSI.
Pelaksanaan Audit Eksternal Multisite yang dilakukan selama 2 hari ini (15 s/d 16 Agustus 2022) secara daring melalui zoom meeting.
Dari Hasil audit ekternal secara umum bahwa Karantina Pertanian Pontianak masih menjalankan prinsip-prinsip penjaminan mutu layanan dengan baik sehingga masih dinyatakan layak untuk dapat mempertahankan sertifikasi SNI ISO 9001:2015 terhadap Mutu Layanan Perkarantinaan yang berorientasi pada peningkatan kepuasan layanan publik atau pihak – pihak yang berkepentingan.
Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Amir Hasanuddin, menyampaikan agar nantinya hasil audit ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk meningkatkan pelayanan perkarantinan untuk lebih baik dan continous improvemen atau perbaikan berkelanjutan demi tercapainya pelayanan prima sesuai harapan publik dan pelanggan serta pemangku kepentingan.
#PatuhKarantina
#auditeksternaliso9001
#ISO90012015
#sistemmanajemenmutu
#KarantinaPertanianPontianak