Laboratorium karantina pertanian melakukan aktivitas pengujian komoditi pertanian untuk mendeteksi ada tidaknya OPT/OPTK dan HPH/HPHK yang kemungkinan terbawa media pembawa masuk ke wilayah Kalimantan Barat baik melalui ekspor, impor, maupun domestik. Terdapat jenis OPTK dan HPHK yang harus ditangkal masuk dan keluarnya dari wilayah Negara Republik Indonesia, diantaranya: golongan bakteri, virus, cendawan / fungi , serangga/insect, nematoda, tungau / mites, gulma / weeds dan mollusca.
Laboratorium pengujian BKP Kelas I Pontianak berlokasi di Jl. Kom. Yos. Sudarso No. 81A, Pontianak, Kalimantan Barat yang melayani pengujian pada lingkup Organisme Pengganggu Tumbuhan/ Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPT/OPTK) dan Hama Penyakit Hewan / Hama Penyakit Hewan Karantina (HPH/HPHK) . Laboratorium telah terakreditasi oleh KAN LP-1092-IDN SNI ISO/IEC 17025:2017.
Ruang lingkup laboratorium yang tersedia dan telah terterakreditasi di BKP Kelas I Pontianak :

